Tindaklanjuti Soal Predikat Merah 9 Perusahaan di Berau, DPRD Berau Siap Sidak Langsung Ke Lapangan

img

Ketua Komisi II DPRD Berau Rudi P Mangunsong memimpin pertemuan dengan pihak DLHK Kabupaten Berau, terkait predikat merah 9 Perusahaan di Berau.(foto:sep/fn)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Predikat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang diterima 9 perusahaan di Kabupaten Berau langsung memantik perhatian Komisi II DPRD Berau. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, para wakil rakyat itu bergerak cepat dengan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau guna meminta penjelasan detail terkait hasil penilaian tersebut, baru-baru ini.

 

Komisi II ingin memastikan apakah rapor merah itu benar-benar disebabkan buruknya pengelolaan lingkungan perusahaan atau hanya persoalan administrasi yang belum dipenuhi secara maksimal. Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar asumsi.

 

Dari hasil koordinasi dengan DLHK, diketahui bahwa penilaian Proper dilakukan pada periode Juli 2024 hingga Juli 2025. Sementara hasilnya baru diterbitkan Pemerintah Pusat (Pempus) pada tahun 2026. Menurut Sutami, jeda waktu tersebut memungkinkan adanya perubahan maupun perbaikan yang telah dilakukan perusahaan.

 

“Menurut kami bisa dikatakan ini penilaian tahun lalu. Dan kemungkinan besar dalam perjalanannya perusahaan sudah melakukan pembenahan. Karena itu kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak kembali menerima predikat merah pada penilaian berikutnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi, menegaskan pihaknya ingin mengetahui secara jelas akar persoalan yang menyebabkan sembilan perusahaan tersebut mendapat rapor merah.

 

“Kami ingin tahu apakah ini hanya soal keterlambatan administrasi atau memang ada persoalan serius dalam pengelolaan limbah dan lingkungan di lapangan,” tegasnya.

 

Dalam waktu dekat, Komisi II dijadwalkan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah perusahaan untuk melakukan cross-check terhadap hasil penilaian Proper tersebut. (sep/FN/Advertorial)